Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Follow Budayakan membaca sebelum bertanya, malu bertanya sesat di jalan

(C) Daya Dukung Wilayah


Semakin bertambahnya jumlah penduduk dapat menimbulkan permasalahan baru terutama pada tekanan penduduk terhadap lahan. Lahan yang seharusnya digunakan sebagai lahan pertanian, fungsi lindung, dsb berubah fungsi menjadi budidaya dan lahan yang digunakan tersebut tidak sesuai dengan fungsinya berdasarkan pada daya dukung wilayah.

Menurut Muta’ali (2012), daya dukung wilayah untuk lahan pertanian, permukiman, fungsi lindung, dan ekonomi adalah sebagai berikut:

a. Daya dukung lahan pertanian

Daya dukung lahan pertanian merupakan kemampuan suatu lahan dalam memproduksi hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan pangan di suatu wilayah. Kemampuan daya dukung lahan pertanian dapat diketahui melalui perbandingan antara luas lahan yang ada dengan jumlah petani. Data yang diperlukan untuk mengetahui daya dukung lahan pertanian adalah luas jumlah penduduk, lahan panen, kebutuhan pangan perkapita per tahun, dan produksi lahan rata-rata per tahun.

Daya dukung lahan pertanian dapat dihitung dengan:

Keterangan :

σ = Daya dukung wilayah pertanian

Lp = Luas lahan panen (ha)

Pd = Jumlah penduduk (jiwa)

KFM = Kebutuhan pangan per kapita per tahun (kg/kapita/tahun)

Pr = Produksi lahan rata-rata per hectare (kg/ha)


Kriteria daya dukung lahan pertanian sebagai berikut :

1) σ < 1 : wilayah tersebut tidak mampu melaksanakan swasembada pangan, atau jumlah penduduk melebihi jumlah penduduk maksimum.

2) σ > 1 : wilayah tersebut mampu swasembada pangan, atau jumlah penduduknya di bawah jumlah penduduk maksimum.

3) σ = 1 : wilayah tersebut memiliki daya dukung yang maksimum.


b. Daya dukung wilayah untuk permukiman

Daya dukung wilayah permukiman adalah kemampuan suatu wilayah dalam menyediakan lahan untuk permukiman dan dalam jumlah penduduk tertentu. Untuk mengetahui daya dukung wilayah untuk permukiman dapat diketahui dengan cara sebagai berikut :

Keterangan :

DPPm : Daya Dukung Permukiman

JP : Jumlah penduduk

σ : Koefisien luas kebutuhan ruang/kapita (m2/kapita)

LPm : Luas lahan yang layak untuk permukiman (m2)


Kriteria daya dukung permukiman sebagai berikut :

1) DPPm > 1, daya dukung permukiman masih tinggi, masih mampu menampung penduduk untuk bermukim di wilayah tersebut.

2) DPPm = 1, daya dukung permukiman optimal, terjadi keseimbangan antara penduduk yang bermukim dan luas wilayah.

3) DPPm < 1, daya dukung permukiman rendah, yang berarti wilayah tidak mampu menampung penduduk untuk bermukim.


c. Daya dukung fungsi lindung

Daya dukung fungsi lindung adalah kemampuan suatu kawasan dengan berbegai penggunaan lahannya dalam menjaga keseimbangan suatu wilayah tertentu. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990 tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan pembangunan berkelanjutan. Penggunaan lahan suatu kawasan dalam mengetahui daya dukung fungsi lindung untuk menjagi fungsinya agar tetap seimbang adalah sebagai berikut:

Tabel 1. Penggunaan Lahan dan Nilai Koefisiensi

Sumber : Rushton dalam Muta’ali (2012:55)


Berdasarkan tabel di atas, untuk mengetahui daya dukung fungsi lindung dapat menggunakan rumus berikut ini:


Keterangan :

DDL : Daya dukung fungsi lindung

Lgl 1 : Luas guna lahan jenis 1

α : Koefisien lindung untuk penggunaan lahan

LW : Luasan Wilayah (ha)

Nilai daya dukung fungsi lingkungan adalah 0 hingga angka yang diperoleh dalam perhitungan yang mendekati angka 1 maka daya dukung fungsi lindung semakin baik dalam wilayah tersebut. Begitu pula sebaliknya, apabila mendekati 0 maka fungsi lindung di wilayah tersebut semakin buruk.


d. Daya dukung ekonomi wilayah

Daya dukung ekonomi wilayah adalah kemampuan suatu wilayah untuk mendukung kegiatan penduduknya dalam memnuhi kebutuhan hidupnya.

Untuk mengetahui nilai daya dukung ekonomi wilayah dapat menggunakan rumus:


Keterangan :

DDE = Daya Dukung Ekonomi Wilayah

PDRBtot = Produk Domestik Regional Bruto (Rp)

JP = Jumlah Penduduk (jiwa)

K = Konsumsi penduduk per kapita (Rp)

Kriteria daya dukung ekonomi wilayah adalah sebagai berikut :

1) DDE > 1, potensi ekonomi wilayah masih mampu mendukung kebutuhan kebutuhan dan konsumsi penduduk.

2) DDE < 1, potensi ekonomi wilayah sudah tidak mampu mendukung kebutuhan ekonomi dan konsumsi penduduk.

3) DDE = 1, potensi ekonomi wilayah dengan kebutuhan penduduk seimbang.

Posting Komentar untuk "(C) Daya Dukung Wilayah"