Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Follow Budayakan membaca sebelum bertanya, malu bertanya sesat di jalan

Pengertian Sumber Daya Alam dan Klasifikasi Sumber Daya Alam

 1. Pengertian Sumber Daya Alam

Ketersediaan sumber daya alam berhubungan dengan kemajuan suatu negara. Segala potensi benda mati dan makhluk hidup yang mendukung kelangsungan hidup manusia dalam mencukupi kebutuhannya disebut sumber daya alam. Selain itu, sumber daya alam juga berarti seluruh unsur lingkungan hidup yang membentuk kesatuan ekosistem meliputi sumber daya hayati dan non- hayati (UU RI No. 32/2009).



Sumber daya alam merupakan bagian dari lingkungan fisik yang memiliki banyak manfaat. Namun pemanfaatan ini juga didasarkan pada kemampuan manusia dalam mengolah dan memanfaatkan potensi sumber daya alam tersebut. Semakin tinggi kualitas sumber daya manusia, maka semakin tinggi pula pemanfaatan potensi alam secara arif dan bijak sehingga potensi alam akan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Sumber daya alam memiliki nilai yang berbeda-beda. Nilai yang dimiliki dari setiap sumber daya akan menentukan tingkat pentingnya keberadaan sumber daya tersebut.

a. Nilai hukum sumber daya alam. Nilai ini meliputi adanya keterkaitan undang-undang atau peraturan dalam pemanfaatan sumber daya alam yang ada. Nilai ini dijadikan acuan dalam perlindungan sumber daya alam sehingga aspek hukum dapat berlaku.

b. Nilai etika sumber daya alam. Nilai ini berkaitan dengan kegiatan- kegiatan dalam pelestarian sumber daya alam yang ada. Kegiatan ini untuk mendukung kehidupan generasi mendatang. Nilai ini dijadikan acuan dalam menjaga ketersediaan dan keberlangsungan sumber daya alam.

c. Nilai ekonomi sumber daya alam. Nilai ini berarti sumber daya alam memiliki potensi ekonomi yang dapat diperdagangkan. Dengan nilai ini maka dapat dijadikan acuan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Contohnya yaitu produk perkebunan, mineral, dan pertanian.

d. Nilai estetika sumber daya alam. Nilai ini berarti perilaku menghargai dengan adanya keindahan sumber daya alam yang ada. Contohnya yaitu pemandangan pegunungan, pantai, hutan, air terjun, laut, dan danau.

2. Klasifikasi Sumber Daya Alam

Keberadaan sumber daya alam sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Sumber daya alam akan memben- tuk lingkungan yang mendukung keberlangsungan hidup manusia dan pem-bangunan. Keberadaan tanah, udara, air, hutan, mineral, dan sumber daya alam lainnya sangat mendukung kegiatan pengembangan dalam bidang per- tanian, perikanan, industri, perdagangan, dan lain-lain.

Sumber daya alam dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis. Klasifi- kasi tersebut berdasarkan jenis, sifat, dan potensinya.

a. Sumber Daya Alam Berdasarkan Jenisnya

Sumber daya alam berdasarkan jenisnya dibagi menjadi dua. Sumber daya ini meliputi sumber daya alam nonhayati (abiotik) dan hayati (biotik). Uraian sumber daya alam tersebut sebagai berikut ini:

1) Sumber Daya Alam Nonhayati (Abiotik)

Sumber daya alam fisik yang berbentuk benda mati di lingkungan kita disebut sumber daya alam abiotik. Contoh sumber daya ini meliputi mineral, batuan, udara, air, dan tanah. Jenis sumber daya alam ini dibagi menjadi dua yaitu yaitu dapat diperbarui (air dan udara) dan tidak dapat diperbarui (mineral). Indonesia memiliki potensi sumber daya alam abiotik ini, sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak. 

Energi air merupakan salah satu sumber daya alam abiotik yang dapat dimanfaatkan. Sumber energi ini didapatkan dengan memanfaatkan energi potensial dan energi kinetik yang dimiliki air. Saat ini, sekitar 20% konsumsi listrik dunia dipenuhi dari Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Di Indonesia terdapat puluhan PLTA, seperti PLTA Singkarak (Sumatra Barat), PLTA Gajah Mungkur (Jawa Tengah), PLTA Karangkates (Jawa Timur), PLTA Riam Kanan (Kalimantan Selatan), dan PLTA Larona (Sulawesi Selatan).

2) Sumber Daya Alam Hayati (Biotik)

Sumber daya alam ini berupa makhluk hidup (tumbuhan dan hewan). Contoh: tanaman pertanian, hewan liar, pakan ternak, hutan, dan hewan peliharaan. Sumber daya alam ini sangat berperan penting dalam pemenuhan kebutuhan manusia sehari-hari. Sumber daya alam hayati dapat terus meregenerasi dan memproduksi selama kondisi lingkungan tetap baik dan menguntungkan. Ini yang menyebabkan sumber daya hayati (biotik) termasuk pada renewable resources.

Salah satu pemanfaatan sumber daya alam biotik adalah biomassa. Biomassa adalah jenis energi biotik yang terbarukan yang mengacu pada bahan biologis yang berasal dari organisme yang hidup atau belum lama mati. Sumber biomassa antara lain bahan bakar kayu, limbah dan alkohol. Pembangkit listrik biomassa di Indonesia seperti PLTBM Pulubala di Gorontalo yang memanfaatkan bonggol jagung.

b. Sumber Daya Alam Berdasarkan Sifatnya

Jenis sumber daya alam ini terdiri dari dua bagian yaitu sumber daya alam dapat diperbarui (renewable resources) dan tidak dapat diperbarui (unrenewable resources). Uraian sumber daya alam tersebut sebagai berikut.

1) Sumber Daya Alam dapat Diperbarui (Renewable Resources)

Jenis sumber daya alam ini memiliki kemampuan untuk regenerasi (pemuli- han). Sumber daya alam yang ketika persediaannya habis, maka dengan pe- riode waktu yang singkat dapat diproduksi kembali melalui proses mekanis, kimia, maupun fisik disebut sumber daya alam dapat diperbarui. Sumber daya alam ini dapat dibagi menjadi abiotik (air, energi matahari, dan angin) dan biotik (hewan dan tumbuhan). Dalam keadaan normal, renewable resources tidak pernah habis. Sumber daya alam abiotik juga disebut dengan sumber daya yang tidak habis dipakai (inexhaustible resources).

Sumber daya alam yang dapat diperbarui memiliki kapasitas untuk memproduksi dan memperbarui diri dalam kurun waktu tertentu. Namun perlu diperhatikan, kondisi ini bergantung pada seberapa cepat dan banyak orang yang menggunakannya.

Potensi sumber daya alam ini yaitu energi bayu yang berarti sumber energi terbarukan yang dihasilkan oleh angin diubah menjadi energi kinetik atau listrik. Pemanfaatan energi angin menjadi listrik di Indonesia telah dilakukan seperti pada Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTBayu) Samas di Bantul, Yogyakarta. Selanjutnya ada di Kampung Bungin, Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Desa ini merupakan wilayah yang jauh dari pusat kota dan berada di pesisir pantai Laut Jawa. Akses yang cukup sulit dan memakan waktu lama membuat desa itu sering mengalami pemadaman listrik dalam waktu cukup lama. Desa Pantai Bakti memiliki potensi yang tidak dimiliki daerah lain. Kampung Bungin memiliki sumber angin yang banyak dan belum termanfaatkan. Sebagai contoh Pembangunan turbin angin dan instalasi penyaluran energi listriknya di Timor Tengah Selatan yang memanfaatkan angin di wilayah mereka supaya bisa membuat masyarakat sekitar menjadi produktif. (research.eng.ui.ac.id).

2) Sumber Daya Alam Tidak Dapat Diperbarui (Unrenewable Resources)

Sumber daya alam tidak dapat diperbarui (tak terbarukan) adalah sumber daya alam yang akan habis dan tidak tersedia lagi setelah dikonsumsi atau dipakai selama kurun waktu tertentu. Sumber daya alam ini tersedia dalam jumlah yang terbatas. Unrenewable Resources tidak dapat diproduksi ulang dengan mudah. Contoh: bahan bakar fosil (batu bara, gas alam, minyak bumi), mineral (logam dan non logam), dan bahan bakar nuklir (uranium). Namun Unrenewable Resources dapat didaur ulang (berarti dapat digunakan berulang kali). Contoh logam (seng, aluminium, dan timbal), mineral non logam (berli- an), dan bahan berasal dari bahan bakar fosil (plastik).

Sumber daya alam Unrenewable Resources telah dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk. Pemanfaatan batu bara untuk pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di mulut tambang. Industri minyakbumi Indonesia meliputi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina, Total, ConocoPhillips, PetroChina, CNOOC, Medco, BP, Kodeco, dan Exxon Mobil. Fasilitas pemurnian bauksit yang menghasilkan alumina di PT Well Harvest Winning di Ketapang, Kalimantan Barat.

c. Sumber Daya Alam Berdasarkan Potensinya

Jenis sumber daya alam ini terdiri dari tiga bagian yaitu sumber daya alam materi, energi, dan ruang. Masing-masing jenis tersebut diuraikan di bawah ini.

1) Sumber Daya Alam Materi.

Sumber daya yang dapat dimanfaatkan bentuk fisiknya seperti kayu, emas, besi, dan batu disebut sumber daya alam materi. Potensi Indonesia yang kaya bijih besi disebabkan oleh struktur geologi yang dimiliki Indonesia yang sangat kompleks. Sumber daya bijih besi yang tersebar di tiap Provinsi Indonesia mencapai 1 miliar ton (kurang lebih 0,49% dari total sumber daya dunia). 

2) Sumber Daya Alam Energi.

Sumber daya yang dimanfaatkan energinya seperti energi pasang surut, sinar matahari, gas bumi, dan minyak bumi. Salah satu pemanfaatan sumber daya alam energi ini adalah matahari. Energi matahari merupakan energi terbarukan yang bersumber dari radiasi sinar dan panas yang dipancarkan matahari. Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang terdapat di Indonesia antara lain: PLTS Karangasem (Bali), PLTS Raijua, PLTS Nule, dan PLTS Solor Barat (NTT)

3) Sumber Daya Alam Ruang.

Sumber daya alam ini adalah sumber daya yang berbentuk ruang. Sumber daya alam ini digunakan untuk tempat tinggal dan beraktivitas manusia. Contohnya yaitu lahan/tanah.

Posting Komentar untuk "Pengertian Sumber Daya Alam dan Klasifikasi Sumber Daya Alam"