Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer
Follow Budayakan membaca sebelum bertanya, malu bertanya sesat di jalan

Memahami Bencana

A. Tujuan Pembelajaran

10.3 Merancang poster mitigasi bencana di lingkungan sekitar murid dengan menyimpulkan konsep risiko bencana dengan baik.

B. Uraian Materi

Perhatikan beberapa gambar di bawah ini!






Apa hubungan gambar tersebut kaitannya dengan risiko bencana? Mari kita bahas bersama kaitannya dengan risiko bencana.


RISIKO BENCANA

Risiko (Risk) bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu kawasan dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
Bahaya (Hazard) adalah suatu keadaan yang diakibatkan oleh fenomena alam maupun manusia yang berpotensi merusak atau mengancam kehidupan manusia, menyebabkan kehilangan harta benda, mata pencaharian, dan kerusakan lingkungan.
Kerentanan (Vulnerability) adalah suatu kondisi dari suatu komunitas atau masyarakat yang mengarah atau menyebabkan ketidakmampuan dalam menghadapi bahaya bencana.
Kapasitas (Capacity) adalah suatu kondisi dari suatu komunitas atau masyarakat yang meningkatkan ketangguhan dalam menghadapi bahaya bencana.

Rumus Risiko:

TUGAS 
Kelas X
Berdasarkan tersebut, mari kita analisa dengan sederhana risiko bencana gempa bumi di rumah masing-masing.
Adapun indikator yang dipakai adalah:
1. Bahaya (Hazard):
a.  Umur Bangunan:  Jumlah rumah/bangunan yang berumur >10 tahun
b. Jenis Bangunan: Jumlah rumah/bangunan bertingkat
c. Lokasi Rumah: Rumah dekat pantai dan/atau dekat tebing
d. Kondisi Lain: Jumlah pohon tinggi, tiang listrik, gardu, tower yang dekat rumah. 
2. Kerentanan (Vulnerability):
a. Umur Keluarga: Jumlah anggota keluarga balita + lansia (+60)
b. Pedidikan: Jumlah keluarga yang tidak sekolah dan tamatan SD dan SMP
c. Kondisi Fisik: Hitung jumlah keluarga yang disabilitas, punya penyakit keras dan hamil
3. Kapasitas (Capacity):
a. Usia: Jumlah anggota keluarga usia produktif (15 -60 tahun)
b. Pendidikan: Jumlah keluarga yang tamatan SMA, S1, S2, dan S3
c. Ekonomi: Hitung jumlah keluarga yang mempunyai tabungan dan deposito.


CONTOH
Analisa Risiko Bencana Gempa Bumi di Rumah Eka Sugiartawan

1. Bahaya (Hazard):
a.  Umur Bangunan:  Jumlah rumah/bangunan yang berumur >10 tahun = 2
b. Jenis Bangunan: Jumlah rumah/bangunan bertingkat = 1
c. Lokasi Rumah: Rumah dekat pantai dan/atau dekat tebing = 1
d. Kondisi Lain: Jumlah pohon tinggi, tiang listrik, gardu, tower yang dekat rumah. =4

Maka jumlah bahaya di rumah Eka adalah total 2 + 1 +1 +4 = 8 point 

2. Kerentanan (Vulnerability):
a. Umur Keluarga: Jumlah anggota keluarga balita + lansia (+60) = 4
b. Pedidikan: Jumlah keluarga yang tidak sekolah dan tamatan SD dan SMP =2
c. Kondisi Fisik: Hitung jumlah keluarga yang disabilitas, punya penyakit keras dan hamil =1

 Maka jumlah kerentanan di rumah Eka adalah 4 + 2 + 1 = 7

3. Kapasitas (Capacity):
a. Usia: Jumlah anggota keluarga usia produktif (15 - 60 tahun) =2
b. Pendidikan: Jumlah keluarga yang tamatan SMA, S1, S2, dan S3 = 2
c. Ekonomi: Hitung jumlah keluarga yang mempunyai tabungan dan deposito. = 3

 Maka jumlah kapasitas di rumah Eka adalah 2 + 2 + 3 = 7

                                                                                                                                                                      

Risiko = Bahaya x Kerentanan / Kapasitas

           = (8x7) / 7 

           = 8

Jadi, risiko bencana gempa bumi di rumah Eka Sugiartawan adalah sebesar 8 point.

 Guna melengkapi gaya belajar Anda, berikut ini video analisa risiko bencana yang bisa disimak.


                                                                                                                                                                      

KEBENCANAAN

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia secara geografis terletak di antara Benua Asia dan Benua Australia, Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, pertemuan Pegunungan Sirkum Pasifik dan Sirkum Mediterania serta pertemuan tiga lempeng aktif yaitu Lempeng Pasifik, Indo-Australia dan Eurasia. Posisi inilah yang menyebabkan wilayah Indonesia berpotensi tinggi terjadi bencana.

Mengacu pasal 1 dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Beberapa penjelasan mengenai bencana sebagai berikut:

  1. Bencana alam adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor (pasal 1, ayat 2).
  2. Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit (pasal 1 ayat 3).

  • Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana (pasal 1 ayat 6).
  • Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (pasal 1 ayat 7)
  • Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (pasal 1 ayat 9)

Hal penting dari siaga bencana adalah melakukan mitigasi bencana melalui 3 waktu yaitu:

Pra Bencana

Saat Bencana, dan

Pasca Bencana

Beberapa langkah yang dapat kalian lakukan adalah: 

(1) Mengenali kondisi geografis daerah kalian dengan baik berikut potensi bencana yang mungkin terjadi;

(2) Belajar dari peristiwa bencana sehingga lebih sigap dalam menghadapi potensi bencana;

(3) Mengetahui cara untuk penyelamatan dan evakuasi.

 Agar pengetahuan tentang kebencanaan kalian lebih baik, bacalah dan lakukan simulasi untuk mitigasi bencana. Beberapa informasi dari pranala Badan Nasional Penanggulangan Bencana berikut:

Guna lebih memahami konsep bencana dan paradigma kebencanaan di Indonesia, silahkan cermati Undang-undang di bawah ini.



Posting Komentar untuk "Memahami Bencana"