Memahami Bencana
A. Tujuan Pembelajaran
10.3 Merancang poster mitigasi bencana di lingkungan sekitar murid dengan menyimpulkan konsep risiko bencana dengan baik.
B. Uraian Materi
Perhatikan beberapa gambar di bawah ini!
RISIKO BENCANA
2. Kerentanan (Vulnerability):a. Umur Bangunan: Jumlah rumah/bangunan yang berumur >10 tahunb. Jenis Bangunan: Jumlah rumah/bangunan bertingkatc. Lokasi Rumah: Rumah dekat pantai dan/atau dekat tebingd. Kondisi Lain: Jumlah pohon tinggi, tiang listrik, gardu, tower yang dekat rumah.
a. Umur Keluarga: Jumlah anggota keluarga balita + lansia (+60)b. Pedidikan: Jumlah keluarga yang tidak sekolah dan tamatan SD dan SMPc. Kondisi Fisik: Hitung jumlah keluarga yang disabilitas, punya penyakit keras dan hamil
a. Usia: Jumlah anggota keluarga usia produktif (15 -60 tahun)b. Pendidikan: Jumlah keluarga yang tamatan SMA, S1, S2, dan S3c. Ekonomi: Hitung jumlah keluarga yang mempunyai tabungan dan deposito.
a. Umur Bangunan: Jumlah rumah/bangunan yang berumur >10 tahun = 2b. Jenis Bangunan: Jumlah rumah/bangunan bertingkat = 1c. Lokasi Rumah: Rumah dekat pantai dan/atau dekat tebing = 1d. Kondisi Lain: Jumlah pohon tinggi, tiang listrik, gardu, tower yang dekat rumah. =4
Maka jumlah bahaya di rumah Eka adalah total 2 + 1 +1 +4 = 8 point
2. Kerentanan (Vulnerability):a. Umur Keluarga: Jumlah anggota keluarga balita + lansia (+60) = 4b. Pedidikan: Jumlah keluarga yang tidak sekolah dan tamatan SD dan SMP =2c. Kondisi Fisik: Hitung jumlah keluarga yang disabilitas, punya penyakit keras dan hamil =1
Maka jumlah kerentanan di rumah Eka adalah 4 + 2 + 1 = 7
a. Usia: Jumlah anggota keluarga usia produktif (15 - 60 tahun) =2b. Pendidikan: Jumlah keluarga yang tamatan SMA, S1, S2, dan S3 = 2c. Ekonomi: Hitung jumlah keluarga yang mempunyai tabungan dan deposito. = 3
Maka jumlah kapasitas di rumah Eka adalah 2 + 2 + 3 = 7
Risiko = Bahaya x Kerentanan / Kapasitas
= (8x7) / 7
= 8
Jadi, risiko bencana gempa bumi di rumah Eka Sugiartawan adalah sebesar 8 point.
Guna melengkapi gaya belajar Anda, berikut ini video analisa risiko bencana yang bisa disimak.
KEBENCANAAN
Mengacu pasal 1 dari Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, definisi bencana adalah peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Beberapa penjelasan mengenai bencana sebagai berikut:
- Bencana alam adalah peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor (pasal 1, ayat 2).
- Bencana nonalam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit (pasal 1 ayat 3).
- Kegiatan pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana (pasal 1 ayat 6).
- Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna (pasal 1 ayat 7)
- Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana (pasal 1 ayat 9)
Hal penting dari siaga bencana adalah melakukan mitigasi bencana melalui 3 waktu yaitu:
Pra Bencana
Saat Bencana, dan
Pasca Bencana
Beberapa langkah yang dapat kalian lakukan adalah:
(1) Mengenali kondisi geografis daerah kalian dengan baik berikut potensi bencana yang mungkin terjadi;
(2) Belajar dari peristiwa bencana sehingga lebih sigap dalam menghadapi potensi bencana;
(3) Mengetahui cara untuk penyelamatan dan evakuasi.
Agar pengetahuan tentang kebencanaan kalian lebih baik, bacalah dan lakukan simulasi untuk mitigasi bencana. Beberapa informasi dari pranala Badan Nasional Penanggulangan Bencana berikut:
Posting Komentar untuk "Memahami Bencana"
Isilah komentar dengan bijak!