XI 3.5 (A) Dinamika Penduduk
Ilustrasi Mobilitas Penduduk |
A. Tujuan Pembelajaran
Setelah mempelajari modul kegiatan pembelajaran 1 ini kalian diharapkan mampu Mengidentifikasi dinamika, sumberdata, dan mobilitas penduduk.
B. Uraian Materi
1. DINAMIKA PENDUDUK
a. Pengertian Dinamika Penduduk
Dinamika penduduk adalah kondisi di saat struktur penduduk, jumlah dan persebarannya mengalami perubahan akibat terjadinya proses demograf yaitu kelahiran, kematian, perpindahan. Dinamika penduduk juga merupakan perubahan keadaan penduduk.Perubahan perubahan tersebutbaik secara kualitas dan kuantitas tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk.
b. Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dinamika Penduduk
Jumlah penduduk dapat mengalami perubahan dari waktu ke waktu yaitu bertambah atau berkurang. Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu: Kelahiran (natalitas), Kematian (mortalitas), dan Migrasi (perpindahan).
Jumlah kelahiran dan kematian sangat menentukan dalam pertumbuhan penduduk Indonesia.Oleh karena itu, kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kelahiran, kematian dan migrasi.
1) Kelahiran (Natalitas)
Bertambahnya jumlah penduduk suatu daerah salah satunya adalah karena adanya kelahiran pada daerah tersebut. Tinggi rendahnya tingkat kelahiran dalam suatu kelompok penduduk tergantung pada struktur umur, penggunaan alat kontrasepsi, pengangguran, tingkat pendidikan, status pekerjaan wanita serta pembangunan ekonomi. Berikut dikemukakan faktor-faktor yang berpengaruh terhadapa tingkat kelahiran baik yang pro (penunjang), maupun yang kontra (penghambat) tingkat kelahiran pada suatu wilayah:
a) Penunjang Kelahiran (Pro Natalitas) antara lain;
1) Menikah usia muda.
2) Pandangan masyarakat “banyak anak banyak rezeki”.
3) Anak menjadi harapan bagi orang tua sebagai pencari nafkah.
4) Anak merupakan penentu status sosial.
5) Anak merupakan penerus keturunan terutama anak laki-laki.
b) Penghambat Kelahiran (Anti Natalitas) antara lain sebagai berikut.
1) Pelaksanan Program Keluarga Berencana (KB).
2) Penundaan usia perkawinan dengan alasan menyelesaikan pendidikan.
3) Semakin banyak wanita karir.
2) Kematian (Mortalitas)
Faktor lain yang berpengaruh terhadap dinamika penduduk adalah tingkat kematian. Terdapat dua kategori dalam menentukan tingkat kematian, yaitu tingkat kematian kasar(crude death rate) dan tingkat kematian khusus(age specific death rate). Tingkat kematian kasar (crude death rate) adalah banyaknya orang yang meninggal pada suatu tahun per jumlah penduduk pertengahan tahun tersebut. Tingkat kematian khusus (age specific death rate) dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain umur, jenis kelamin, pekerjaan. Faktor yang menunjang dan menghambat kematian (mortalitas) di Indonesia, adalah sebagai berikut :
a) Penunjang Kematian (Pro Mortalitas) antara lain:
Rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan
Fasilitas kesehatan yang belum memadai
Keadaan gizi penduduk yang rendah
Terjadinya bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, banjir, Peperangan, wabah penyakit, pembunuhan
b) Penghambat Kematian (Anti Mortalitas) diantaranya;
Meningkatnya kesadaran penduduk akan pentingnya kesehatan
Fasilitas kesehatan yang memadai
Meningkatnya keadaan gizi penduduk
Memperbanyak tenaga medis seperti dokter, dan bidan
3) Migrasi Penduduk
Faktor berikutnya yang berpengaruh terhadap dinamika penduduk adalah migrasi penduduk. Migrasi merupakan bagian dari mobilitas penduduk. Mobilitas penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain. Mobilitas penduduk ada yang bersifat nonpermanen (sementara) misalnya turisme baik nasional maupun internasional, dan ada pula mobilitas penduduk permanen (menetap).
Mobilitas penduduk permanen disebut migrasi. Sehingga Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan melewati batas negara atau batas administrasi dengan tujuan untuk menetap.Lebih lengkapnya mengenai migrasi dapat dilihat pada materi mobilitas penduduk pada halaman selanjutnya.
2. SUMBER DATA KEPENDUDUKAN
Wajib hukumnya setiap memiliki data kependudukan yang akurat. Data kependudukan tersebut dapat diperoleh melalui hasil sensus, survey dan registrasi penduduk. Agar lebih memahami materi tersebut silahkan pelajari penjelasan berikut;
a. Sensus Penduduk
Sensus penduduk di Indonesia dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sehingga pada tahun 2020 ini, pemerintah Indonesia melaksanakan sensus penduduk. Baik secara online maupun pencatatan langsung. Sudahkah keluarga kalian berpartisifasi dalam sensus penduduk tahun 2020 baik online maupun langsung? Agar lebih jelas silahkan pelajari materi berikut!
1) Pengertian Sensus Penduduk
Sensus penduduk adalah keseluruhan proses mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menerbitkan data demografi serta ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu. Sehingga data sensus yang dikumpulkan meliputi karakteristik demografi, ketenagakerjaan, dan sosial budaya. Karakteristik demografi yang dikumpulkan adalah mengenai kelahiran, kematian, dan migrasi, serta riwayat kelahiran dan kematian anak dari wanita pernah menikah.
Data yang dihimpun pada bidang ketenagakerjaan mencakup lapangan usaha, jenis pekerjaan, dan status pekerjaan. Sedangkan data sosial budaya mencakup tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, dan kegiatan penduduk lanjut usia (lansia).
2) Tujuan sensus penduduk
Sejalan dengan pengertiannya, tujuan sensus penduduk diantaranya;
a) Mengetahui perubahan penduduk dari waktu ke waktu dalam suatu periode.
b) Mengetahui jumlah, sebaran, dan kepadatan penduduk pada setiap wilayah.
c) Mengetahui berbagai informasi tentang kependudukan, seperti angka kelahiran, kematian, migrasi, dan berbagai faktor yang me mengaruhinya.
d) Sebagai sumber data dalam perencanaan dan penentuan kebijakan pembangunan nasional.
3) Jenis-Jenis Sensus Penduduk
a) Berdasarkan tempat tinggal penduduk, sensus dibedakan menjadi:
De facto, yaitu cara menghitung jumlah penduduk terhadap warga yang ditemukan pada saat pencacahan berlangsung, walaupun orang tersebut bukan warga asli pada wilayah yang sedang diadakan sensus.
De jure, yaitu dilakukan dengan cara melakukan penghitungan terhadap warga penduduk asli dari daerah yang sedang dilakukan sensus. Jadi, andaikataditemukan orang yang bukan asli penduduk di sana pada saat sensus, maka tidak dimasukkan dalam penghitungan. Untuk membedakan antara penduduk asli dan bukan asli ialah dari kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
b) Berdasarkan metode pengisiannya, sensus dibedakan menjadi:
Metode Canvasser, yaitu pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk memalsukan data. Sedangkan kekurangannya adalah waktu yang diperlukan lebih lama karena jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.
Metode Householder, yaitu pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini adalah waktu yang diperlukan lebih cepat karena petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaandapat dikirimkan atau dititipkan pada aparat desa. Sedangkan kekurangannya adalah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya karena ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
4) Keunggulan dan kelemahan sensus
a) Keunggulan pelaksanaan sensus de jure, diantaranya sebagai berikut:
Jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk yang betul-betul memiliki bukti kependudukan secara sah dalam sistem pemerintahan.
Pelaksanaan sensus tidak harus bersamaan waktunya dan serempak karena hanya penduduk yang memiliki bukti kependudukan yang disensus.
Kemungkinan terjadinya pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat dihindari.
b) Kelemahan pelaksanaan sensus de jure, diantaranya sebagai berikut:
Penduduk yang tidak memiliki bukti tanda kependudukan (KTP) tidak akan tercatat sebagai penduduk meskipun orang tersebut lahir dan tinggal di tempat tersebut.
Jumlah penduduk yang tercatat tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang sebenarnya.
Data hasil sensus apabila digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik tidak akurat.
c) Keunggulan pelaksanaan sensus de facto, diantaranya sebagai berikut:
Jumlah penduduk yang tercatat adalah jumlah riil di suatu tempat.
Dilakukan secara serempak di setiap daerah sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.
Data yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.
d) Kelemahan pelaksanaan sensus de facto, diantaranya sebagai berikut:
Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat terjadi.
Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan petugas dan dana yang cukup besar karena harus dilakukan secara serempak.
Bagi daerah yang mobilitas penduduknya sangat dinamis, seperti di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemungkinan tidak tercatat.
b. Survei Penduduk
Pengumpulan data kependudukan berikutnya adalah survei penduduk.
1) Pengertian Survey Penduduk
Survei penduduk merupakan salah satu metode mengumpulkan data penduduk dalam beberapa peristiwa demografi atau ekonomi dengan cara penarikan sampel daerah sebagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut. Setelah ditetapkan sebagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut, baru dilakukan penghitungan terhadap seluruh responden yang ada di kawasan sampel survei itu.
Contoh survei yang biasa dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) di Indonesia di antaranya:
a) Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (SUSENAS), dilakukan untuk menjaring data mengenai keadaan sosial dan ekonomi penduduk Indonesia secara keseluruhan, dengan cara mengambil sampel penelitian pada wilayah-wilayah yang bisa mewakili karakteristik rakyat Indonesia. Hasil yang diperolehnya nanti akan mewakili rakyat Indonesia secara keseluruhan.
b) Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS), dilakukan untuk mendapatkan angka jumlah penduduk Indonesia secara keseluruhan dan biasanya dijadikan bahan rujukan dari representasi jumlah penduduk Indonesia dalam setiap kurun waktu tertentu.
2) Jenis-jenis Survey Penduduk
Berdasarkan tipenya, survei demografi dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis, yaitu sebagai berikut:
a) Survei bertahap tunggal (single round surveys) merupakan survei untuk menjaring data berbagai peristiwa demografi dengan cara mengajukan pertanyaan kepada responden mengenai berbagai kejadian demografi yang dialami di masa lalu dalam periode tertentu.
b) Survei bertahap ganda (multiround surveys)dilakukan melalui kunjungan kepada responden tertentu berulang-ulang untuk mencatat berbagai peristiwa demografi yang dalam kurun waktu tertentu, apakah per tahun, per dua tahun, per tiga tahun, dan seterusnya.
c) Survei bertipe kombinasi, dilakukan dengan cara menggabungkan cara survei tahap tunggal atau ganda dengan cara registrasi.
c. Registrasi Penduduk
Registrasi penduduk merupakan kumpulan berbagai keterangan dari kejadian penting yang dialami oleh manusia, seperti data perkawinan, perceraian, perpindahan penduduk, dan kejadian-kejadian penting lainnya yang tertulis. Semua catatan itu pada akhirnya dikumpulkan dan dipergunakan sebagai sumber data resmi dalam penghitungan semua peristiwa demografi.
Cakupan data yang diperoleh pada registrasi penduduk sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian vital yang terjadi dalam keluarga. Di negara-negara maju, pengumpulan data melalui registrasi umumnya tidak menemui masalah,namun di negara-negara berkembang seperti Indonesia, umumnya data yang dicakup masih kurang lengkap karena banyak peristiwa yang tidak dilaporkan dan data kurang rinci sehingga kurang memadai untuk berbagai analisis kependudukan.
3. MOBILITAS PENDUDUK
a. Pengertian Mobilitas Penduduk Mobilitas penduduk merupakanperpindahan penduduk dari suatu wilayah (geografis) ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain Mobilitas penduduk adalah gerak perpindahan penduduk dari satu unit geografis (wilayah) ke dalam unit geografis lainnya. Mobilitas penduduk menjadi kajian yang penting karena dapat mencerminkan aktivitas masyrakat dalam suatu negara, yang memiliki peranan dalam proses modernisasi. b. Jenis-jenis Mobilitas Penduduk Secara garis besar, mobilitas penduduk dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas vertikal dan mobilitas horizontal.
1) Mobilitas Vertikal adalah semua gerakan penduduk dalam usaha perubahan status sosial. Contohnya, seorang buruh tani yang berganti pekerjaan menjadi pedagang termasuk gejala perubahan status sosial. Begitu pula, seorang dokter gigi beralih pekerjaan menjadi seorang aktor film juga termasuk mobilitas vertikal.
2) Mobilitas Horizontal adalah semua gerakan penduduk yang melintas batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu. Batas wilayah yang umumnya adalah batas adminitrasi, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan.
Mobilitas horizontal dibagi menjadi dua, yaitu mobilitas permanen dan mobilitas non permanen.
a) Mobilitas Permanen atau Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas permanen secara garis besar dapat dibagi menjadi dua, yaitu migrasi internasional dam migrasi dalam negeri.
Migrasi Internasional adalah perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain. Perhatian para analis demografi cukup besar pada migrasi internasional. Hal itu dikarenakan selain datanya lebih lengkap juga karena sering menimbulkan ketegangan sosial. Akhirnya, terjadi pertentangan antara orang-orang dengan latar belakang kebudayaan dan bahasa yang berbeda. Migrasi internasional dibedakan menjadi tiga, yaitu imigrasi emigrasi, dan remigrasi.
Emigrasi, merupakan suatu kejadian keluarnya penduduk dari suatu negara menuju ke negara yang lain dengan tujuan untuk menetap (bermukim) di negara yang dituju tersebut. Penduduk yang melakukan emigrasi disebut emigran.
Imigrasi, merupakan masuknya penduduk ke suatu negara yang berasal dari negara yang lain dengan tujuan untuk bermukim (menetap) di negara yang didatangi. Penduduk yang melakukannya disebut imigran
Remigrasi (Repatriasi), merupakan perpindahan penduduk untuk kembali lagi ke tempat asal (tanah airnya). Contohnya, orang Indonesia sejak tahun 1990 bermukim di Singapura pada tahun 2020 kembali lagi untuk pulang dan menetap selamanya di Indonesia.
Migrasi Dalam Negeri (Migrasi Nasional) Migrasi nasional adalah suatu perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain dalam satu wilayah negara. Pola migrasi dalam negeri (nasional) adalah sebagai berikut.
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari daerah yang padat penduduknya menuju ke daerah yang lebih jarang penduduknya dalam satu wilayah negara.
Urbanisasi, merupakan suatu perpindahan penduduk dari desa ke kota besar atau kota kecil ke kota besar.
Ruralisasi, merupakan penduduk dari kota ke desa untuk menetap di desa. Rulasisasi biasanya terjadi karena kesempatan kerja di kota sangat sempit.
b) Mobilitas Nonpermanen merupakan gerakan penduduk dari satu wilayah satu ke wilayah lain dengan tidak ada niat untuk menetap di daerah tujuan. Mobilitas nonpermanen disebut juga dengan sirkulasi. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya mobilitas penduduk sirkuler antara lain faktor Faktor Sentrifugal dan Sentripetal.
Kekuatan sentrifugal adalah kekuatan yang terdapat di suatu wilayah yang mendorong penduduk untuk meninggalkan daerahnya, seperti;
Kurangnya kesempatan kerja di bidang pertanian, nonpertanian
Terbatasnya fasilitas pendidikan yang ada mendorong orang untuk pergi ke daerah yang tersedia fasilitas yang lebih lengkap.
Kekuatan sentripetal adalah kekuatan yang mengikat penduduk untuk tetap tinggal di daerahnya, seperti;
Jalinan persaudaraan dan kekeluargaan di antara warga desa yang sangat erat.
Adanya sistem gotong-royong yang kuat di pedesaan.
Penduduk sangat erat dengan tanah pertaniannya.
Warga desa terikat pada desa tempat mereka tinggal.
Perbaikan Sarana Transportasi yang menghubungi antardesa dan kota mendorong untuk terjadinya mobilitas sirkuler. Sebelumnya, penduduk desar yang bekerja di kota terpaksa mondok di kota, tetapi setelah jalan-jalan diperbaiki dan banyaknya kendaraan umum, mereka mejadi penglaju (melaju; pagi berangkat ke kota sore pulang ke desa).
Kesempatan kerja di sektor imformal lebih besar dibanding sektor formal.
Proses urbaniasasi di indonesia tidak diikuti oleh perlunya lapangan pekerjaan dengan urpa rendah tidak menentu. Kecil pendapatan migran dari desa yang bekerja di kota dan tingginya biaya hidup di kota, tidaklah mungkin bagi merka untuk betempat bersama keluarganya di kota. Hal ini yang menyebabkan menjadi pengalaju.
C. Rangkuman
1. DINAMIKA PENDUDUK adalah kondisi di saat struktur penduduk, jumlah dan persebarannya mengalami perubahan akibat terjadinya proses demograf yaitu kelahiran, kematian, perpindahan. Dinamika penduduk juga merupakan perubahan keadaan penduduk.Perubahan perubahan tersebut baik secara kualitas dan kuantitas tersebut dipengaruhi oleh beberapa hal. Dinamika atau perubahan lebih cenderung pada perkembangan jumlah penduduk suatu negara atau wilayah tersebut. Jumlah penduduk tersebut dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survey penduduk. Dinamika penduduk atau perubahan jumlah penduduk dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor yaitu: Kelahiran (natalitas), Kematian (mortalitas), dan Migrasi (perpindahan).
2. SUMBER DATA KEPENDUDUKAN diperoleh melalui hasil sensus, survei dan registrasi penduduk. Sensus penduduk adalah keseluruhan proses mengumpulkan, menghimpun, menyusun, dan menerbitkan data demografi serta ekonomi dan sosial yang menyangkut semua orang pada waktu tertentu. Survei penduduk merupakan salah satu metode mengumpulkan data penduduk dalam beberapa peristiwa demografi atau ekonomi dengan cara penarikan sampel daerah sebagai kawasan yang bisa mewakili karakteristik negara tersebut. Registrasi penduduk merupakan kumpulan berbagai keterangan dari kejadian penting yang dialami oleh manusia, seperti data perkawinan, perceraian, perpindahan penduduk, dan kejadian-kejadian penting lainnya yang tertulis.
3. MOBILITAS PENDUDUKmerupakan perpindahan penduduk dari suatu wilayah (geografis) ke wilayah lain dalam jangka waktu tertentu. Dengan kata lain Mobilitas penduduk adalah gerak perpindahan penduduk dari satu unit geografis (wilayah) ke dalam unit geografis lainnya. Mobilitas penduduk menjadi kajian yang penting karena dapat mencerminkan aktivitas masyrakat dalam suatu negara, yang memiliki peranan dalam proses modernisasi
Posting Komentar untuk "XI 3.5 (A) Dinamika Penduduk"
Isilah komentar dengan bijak!